Kumham Sulbar melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengelolaan WebsiteJDIH KAbupaten/kota se Sulawesi Barat
Kumham Sulbar melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengelolaan WebsiteJDIH KAbupaten/kota se Sulawesi Barat
Kumham Sulbar melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pengelolaan WebsiteJDIH KAbupaten/kota se Sulawesi Barat
Mamuju - Kanwil kumham sulbar melakukan bimtek Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yg diikuti oleh pengelola website informasi hukum pada biro hukum provinsi dan bagian hukum Kabupaten se Sulbar (Senin, 19/06/2019)
“Salah satu tugas dan fungsi badan pembinaan hukum Nasional (BPHN) adalah melakukan pembinaan dan pengembangan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum” kata Yasmon selaku Kepala Pusat JDIH BPHN, ketika menjadi Narasumber.
Saat ini pengelolaan JDIH telah memberikan kemudahan akses yang lebih baik dalam memberikan informasi hukum kepada Masyarakat
“Hal tersebut adalah bagian dari implementasi dari Perpres Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang dikuatkan dengan terbitnya Permen Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan JDIH Kemendagri dan Pemerintah daerah” ujar Yasmon
Untuk itu, sambung Yasmon, diperlukan kerjasama dalam menjamin terciptanya pengelolaan JDIH yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah termasuk pemda
Kakanwil Kumham Sulbar, Harun Sulianto menyampaikan bahwa Negara hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi hukum bagi setiap warga negara
“Sehingga di era Revolusi Industri 4.0: yang telah menggabungkan teknologi Otomatisasi dengan teknologi cyber, telah dilakukan pengembangan aplikasi terkait informasi dan dokumentasi Hukum ” lanjut Harun
Selain itu, Harun berharap,agar website jaringan informasi dan dokumentasi hukum di Pemda dapat berkoneksi dengan JDIH Nasional yang dikelola BPHN dengan aplikasi yang sudah ada, sehingga bahan hukum yg dibutuhkan ketika membuat produk hukum daerah dapat diakses dengan cepat, akurat yg akhirnya dapat menghasilkan produk hukum daerah yg berkualitas
“Semoga dengan bimtek ini ,ada Pemda yang masuk nominasi sebagai web JDIH terbaik tingkat nasional” kata harun.